Minggu, 16 September 2018

ANALISIS MATERI PEMBELAJARAN



A.   Konsep
Materi pembelajaran adalah bagian dari isi rumusan Kompetensi Dasar (KD), merupakan objek dari pengalaman belajar yang diinteraksikan di antara peserta didik dan lingkungannya untuk mencapai kemampuan dasar berupa perubahan perilaku sebagai hasil belajar dari mata pelajaran. Materi pembelajaran sangat berpengaruh pada tingkat keberhasilan ataupun ketercapaian siswa di dalam belajar.
B.   Deskripsi
Materi pembelajaran dikembangkan dari Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) sesuai dengan tuntutan KD dari KI-3 (Pengetahuan) dan KD dari KI-4 (Keterampilan), disesuaikan dengan silabus.  Selain berdasarkan IPK, pengembangan materi pembelajaran juga mempertimbangkan hal-hal berikut.
a.    Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
b.    Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.
c.    Kebermanfaatan bagi peserta didik.
d.    Struktur keilmuan.
e.    Berbagai sumber belajar (referensi yang relevan dan termutakhir)
f.     Alokasi waktu.
Pengembangan materi pembelajaran dapat berupa content knowledge (isi pengetahuan) dan paedagogical knowledge (dimensi pengetahuan). Kegiatan pengembangan materi pembelajaran dilakukan untuk menghasilkan ruang lingkup materi pembelajaran. Ruang lingkup materi mata pelajaran disusun dengan tujuan untuk memberi pengalaman kongkret dan abstrak kepada peserta pelatihan.
Salah satu pembelajaran Simulasi Digital diarahkan untuk membentuk kemampuan peserta didik dalam menyajikan gagasan dan pengetahuan kongkret dan abstrak, menyelesaikan permasalahan abstrak terkait, dan latihan berpikir rasional, kritis dan kreatif.   Ruang lingkup mata pelajaran Simulasi Digital meliputi:
a.    Komunikasi dalam jaringan (daring/online);
b.    Kelas maya;
c.    Presentasi video;
d.    Presentasi video untuk branding dan marketing;
e.    Simulasi visual;
f.     Aplikasi pengolah simulasi visual tahap produksi dan pascaproduksi, dan
g.    Buku digital.
1.   Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Indikator pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD). Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014, pada ayat (4) huruf b dinyatakan bahwa indikator pencapaian kompetensi adalah:
a.    kemampuan yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Inti 1 dan Kompetensi Inti 2, dan
b.    kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Inti 3 dan Kompetensi Inti 4.
Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi merupakan tolok ukur ketercapaian suatu KD. Hal ini sesuai dengan maksud bahwa indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Setelah membuat IPK dari setiap KD dilanjutkan dengan menentukan materi pembelajaran.
Untuk merumuskan IPK dapat digunakan rambu-rambu sebagai berikut.
a.    Indikator merupakan penanda perilaku pengetahuan (KD dari KI-3) dan perilaku keterampilan (KD dari KI-4) yang dapat diukur dan atau diobservasi.
b.    Perilaku sikap spiritual dari KI-1 dan sikap sosial dari KI-2 tidak diturunkan ke dalam KD dan juga tidak memiliki indikator pencapaian kompetensi pada RPP, tetapi perilaku sikap spiritual dan sikap sosial harus dikaitkan pada perumusan tujuan pembelajaran.
c.    Rumusan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) menggunakan dimensi proses kognitif (dari memahami sampai dengan mengevaluasi dan dimungkinkan sampai kreasi untuk kelas XII jika ketercapaian hasil belajar siswa di atas rata-rata) dan dimensi pengetahuan (faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif) yang sesuai dengan KD, namun tidak menutup kemungkinan perumusan indikator dimulai dari serendah-rendahnya C2 sampai setara dengan KD hasil analisis dan rekomendasi.
d.    IPK dirumuskan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1)    tentukan kedudukan KD dari KI-3 dan KD dari KI-4 berdasarkan gradasinya dan tuntutan KI;
2)    tentukan dimensi pengetahuan (faktual, konseptual, prosedural, metakognitif);
3)    tentukan bentuk keterampilan, apakah keterampilan abstrak atau keterampilan konkret;
4)    untuk keterampilan kongkret pada kelas X menggunakan kata kerja operasional sampai tingkat membiasakan/manipulasi. Sedangkan untuk kelas XI minimai sampai pada tingkat mahir/presisi. Selanjutnya untuk kelas XII minimal sampai pada tingkat ‘menjadi gerakan mahir/presisi hingga alami/artikulasi serta kelas XIII orisinal/naturalisasi pada taksonomi psikomotor Simpson atau Dave, dan
5)    rumusan IPK pada setiap KD dari KI-3 dan pada KD dari KI-4 minimal memiliki 2 (dua) indikator.
2.   Tujuan Pembelajaran
Setelah membuat IPK dari setiap KD dilanjutkan dengan membuat rumusan tujuan pembelajaran. Rumusan tujuan pembelajaran merupakan jabaran lebih rinci dari indikator (IPK). Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD dari KI pengetahuan dan KD dari KI keterampilan dengan mengaitkan dimensi sikap yang akan dikembangkan. Perumusan tujuan pembelajaran menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan atau diukur, mencakup ranah sikap, ranah pengetahuan, dan ranah keterampilan. Perumusan tujuan pembelajaran mengandung komponen Audience, Behaviour, Condition dan Degree (ABCD), yaitu:
a.    Audience adalah peserta didik;
b.    Behaviour merupakan perubahan perilaku peserta didik yang diharapkan dicapai setelah mengikuti pembelajaran;
c.    Condition adalah prasyarat dan kondisi yang harus disediakan agar tujuan pembelajaran tercapai, dan
d.     Degree adalah ukuran tingkat atau level kemampuan yang harus dicapai peserta didik mencakup aspek afektif dan attitude.
Berdasarkan contoh IPK dari mata pelajaran simulasi digital yang tersebut di atas, maka rumusan tujuan pembelajarannya yaitu:
a.    Setelah berdiskusi dan menggali informasi, peserta didik akan dapat menjelaskan pengertian komunikasi daring online sesuai dengan buku teks secara santun.
b.    Setelah berdiskusi dan menggali informasi, peserta didik akan dapat menjelaskan 4 simbul yang digunakan pada pengelolaan informasi digital daring online sesuai dengan buku teks secara santun.
c.    Setelah berdiskusi dan menggali informasi, peserta didik akan dapat menjelaskan 2 jenis pengelolaan informasi digital melalui komunikasi daring online dengan santun.
d.    Setelah berdiskusi dan menggali informasi, peserta didik akan dapat menentukan kebutuhan pokok fasilitas yang diperlukan untuk pengelolaan informasi digital daring online secara mandiri.
e.    Setelah berdiskusi dan menggali informasi, peserta didik akan dapat menjelaskan cara melakukan komunikasi daring online dengan percaya diri.
f.     Disediakan peralatan komunikasi dan jaringan internet, peserta didik akan dapat melakukan komunikasi daring asinkron dan sinkron berdasarkan contoh dengan percaya diri.
g.    Disediakan peralatan komunikasi dan jaringan internet, peserta didik akan dapat mendemonstrasikan komunikasi daring asinkron dan sinkron berdasarkan tugas sesuai prosedur dengan percaya diri.




VISI DAN MISI SMK NEGERI 1 KOTA MAGELANG


VISI DAN MISI
SMK NEGERI 1 MAGELANG


VISI :
MENJADI SMK TEKNOLOGI UNGGUL, BERWAWASAN KEBANGSAAN, LINGKUNGAN DAN KESETARAAN GENDER YANG DIKELOLA SECARA PROFESSIONAL SEBAGAI PENCETAK SUMBER DAYA MANUSIA TANGGUH.

MISI :

1.   MEMBENTUK TAMATAN YANG BERKEPRIBADIAN UNGGUL DAN BERPRESTASI.
2. MENCETAK TAMATAN YANG PROFESIONAL DIBIDANG TEKNOLOGI DAN BERJIWA ENTERPRENEUR.
3.  MENGELOLA SEKOLAH DENGAN SISTEM MANAJEMEN MUTU MENUJU TOTAL QUALITY MANAGEMENT (TQM).
4.   MENJADIKAN SEKOLAH SEBAGAI PUSAT LAYANAN INFORMASI, KOMUNIKASI  DAN TEKNOLOGI SERTA LAYANAN PEMAKAI TAMATAN.
5. MENGEMBANGAKAN KULTUR SEKOLAH YANG BERWAWASAN KEBANGSAAN, LINGKUNGAN DAN KESETARAAN GENDER.

Mengakhiri

Sunyi sepi, dan sendiri mengajarkan banyak hal--- paling utama adalah mengenal diri sendiri. ternyata, mengakhiri dengan baik-baik itu leb...